Tara Basro Disebut Kominfo Sebagai Penyebar Pornografi
Permasalahan pornografi tampaknya masih menjadi hal yang rumit di Indonesia. Hal itu pula yang akhir-akhir menjadi ramai di media sosial, terutama menyangkut postingan foto yang diunggah oleh Tara Basro di akun media sosial pribadinya. Lalu, ada apa dengan Kominfo dan Tara Basro sehingga perkara ini menjadi kian ramai diperdebatkan?
Berawal dari postingan Tara Basro pada tanggal 3 Maret 2020 kemarin, di mana Tara mengunggah foto dirinya tanpa busana pada akun Twitter pribadinya. Pada postingan tersebut, ia juga menyertakan caption yang berbunyi: “Worthy of Love”. Tidak hanya itu, ia juga mengunggah foto lainnya dengan memakai swim suit di akun Instagramnya. Pada unggahan Instagram tersebut, ia menulis caption lebih panjang, bunyinya sebagai berikut: “Andaikan kita lebih terbiasa untuk melihat hal yang baik dan positif, bersyukur dengan apa yang kita miliki dan make the best out of it daripada fokus dengan apa yang tidak kita miliki.” Ia melanjutkan dengan: “Setelah perjalanan yang panjang gue bisa bilang kalau gue cinta sama tubuh gue dan gue bangga akan itu.”
Tak ayal, postingan tersebut pun banjir komentar positif dari warganet. Mereka menganggap, Tara Basro tengah menyuarakan tentang bagaimana seorang wanita mampu menghargai dirinya sendiri dengan segala kekurangan dan kelebihan di tubuh mereka. Tara menempatkan dirinya sebagai manusia, terutama perempuan yang mau melawan standar kecantikan di masyarakat tentang tubuh sempurna.
Sayangnya, hal tersebut malah mendapat komentar berbeda dari Kementerian Komunikasi dan Informasi(Kominfo). Pihak Kominfo menganggap bahwa unggahan aktris yang menjadi pemain dalam film Pengabdi Setan tersebut melanggar UU ITE yang berkaitan dengan pornografi.
Lalu, seperti apa sebenarnya permasalahan antara Tara Basro dan Kominfo ini?
Kominfo dan Tara Basro dalam Menanggapi UU ITE Pornografi
Meskipun Kominfo menyebut Tara Basro melanggar UU ITE, tetapi hal tersebut malah bertolak belakang dengan pendapat menteri Kominfo sendiri. Menurut Menkominfo Johnny G. Plate, foto yang diunggah Tara Basro sama sekali tidak melanggar UU ITE, dan menganggap bahwa foto tersebut merupakan bentuk seni sekaligus bagian dari upaya untuk menyebarkan pesan positif kepada masyarakat. Ia menyatakan bahwa meskipun ada pasal mengenai pornografi, tetapi semua hal tidak bisa disamaratakan.
Pihak Tara Basro sendiri tidak banyak bicara terkait hal tersebut, dan hanya membalas tuduhan Kominfo dengan sebuah postingan baru di akun Instagramnya. Ia mengunggah foto yang berisi tulisan dari SAFEnet dan menyertakan caption dari artikel SAFEnet dalam bahasa Inggris. SAFEnet menulis bahwa pelabelan pornografi yang dilakukan pada postingan Tara Basro merupakan tindakan yang buta konteks.
Selain itu, ada juga pendapat dari Ellen Kusuma sebagai Kepala Sub Divisi DARK, yang menyatakan bahwa apa yang diposting Tara Basro merupakan contoh yang baik, mengedukasi publik supaya tidak melakukan kekerasan gender secara online, misalnya body shaming.
Dari hal tersebut, terlihat jelas bahwa Tara Basro tidak terima disebut sebarkan pornografi seperti yang dituduhkan Kominfo. Masyarakat, terutama warganet juga setuju dengan hal tersebut, dan banyak memberikan dukungan pada Tara.
Tidak hanya banjir dukungan warganet, sejumlah artis maupun selebriti juga ikut mendukung apa yang dilakukan Tara Basro.
Namun, untungnya hal yang berkaitan dengan unggahan Tara tersebut tidak menjadi besar dan tidak lagi menjadi pembahasan yang panas. Masyarakat sudah pandai menilai dengan kejadian tersebut, dan banyak perempuan yang tampaknya merasa dimanusiakan oleh postingan Tara tersebut.
Baca juga
-
Challenge Diet Sehat Viral Di Sosial Media
March 31, 2024 -
Challenge Program Latihan Kebugaran Viral
March 31, 2024 -
Challenge Apa Itu CrossFit Workouts Viral
March 30, 2024 -
Challenge Strength Training Workout Viral Sosial Media
March 30, 2024 -
Challenge Traveling Wisata Budaya Viral
March 29, 2024 -
Challenge Tips Liburan Hemat Viral Di Sosial Media
March 29, 2024