Lightyear Dilarang Ditayangkan Karena ada Unsur LGBTQ+, Ternyata ada Beberapa Film Sebelumnya yang Dilarang Ditayangkan lhoo

Ternyata ada sejumlah film dilarang di Indonesia untuk tayang di bioskop, terbaru adalah film dari Disney yaitu Lightyear. Biasanya film di larang tayang di Indonesia karena ada unsur yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku, entah ada unsur seksual atau LGBT+. Lantas apa aja yaa alasannya film Lightyear dilarang tayang di Indonesia?

Poster film Lightyear

Daftar Film Dilarang di Indonesia

Langsung saja berikut ini adalah daftar film yang dilarang tayang khususnya di bioskop Indonesia.

1. Lightyear

Pertama yang terbaru adalah film Lightyear yang merupakan film dari Disney. Film ini menceritakan tentang perjalanan Buzz yang merupakan tokoh di film Toy Story.

Yang menjadikan film ini dilarang dikarenakan filmnya menyuguhkan unsur LGBT+, yaitu di mana ada karakter wanita yang menikah dengan seorang wanita, adegan singkat ciuman tokoh sesama wanita tersebut pun ditampilkan di film ini.

Menurut rumor yang beredar film Lightyear masih bisa tayang di Indonesia, asal pihak Disney mau menghapus adegan tersebut, atau menaikan rating untuk orang dewasa. Tapi sayang pihak Disney enggak melakukan hal tersebut sehin berimbas Lightyear tidak boleh tayang di Indonesia.

2. Fifty Shades of Grey

Sejak kemunculan film ini memang menimbulkan pro kontra. Ya, Fifty Shades of Grey  menjadi salah satu film lainnya yang dilarang tayang di Indonesia.

Hal ini lantaran film ini menyuguhkan adegan seksual yang vulgar, terlebih lagi ada laporan jika terjadi tindak pemerkosaan di berbagai negara yang terjadi karena film satu ini.

Sehingga tidak heran jika film ini menjadi salah satu film yang dilarang tayang di bioskop Indonesia, namun sekarang ini Fifty Shades of Grey  sudah bisa ditonton lewat platform Netflix.

3. Noah

Film Noah menjadi salah satu film yang cukup dinanti di Indonesia, tapi sayangnya film ini menjadi film yang dilarang tayang di Indonesia. Hal ini lantaran film Noah dianggap melencengkan ajaran agama.

Film ini sendiri berkisar tentang Noah yang mendapat wahyu Tuhan. Film dari sutradara Darren Aronofsky yang mana ide ceritanya diambil dari Alkitab. Sayang, film ini dianggap melenceng dari ajaran agama Islam, sehingga banyak negera mayoritas muslim yang melarang tayang, termasuk Indonesia.

4. Suprsia

Selanjutnya ada film Suprsia. Film ini menceritakan tentang kelompok penari yang ternyata dikendalikan oleh penyihir. Film ini dikabarkan memiliki banyak adegan panas dan hingga sadis. Sebenarnya film ini sudah sempat masuk ke lembaga sensor Indonesia, tapi sayang penayangannya dibatalkan.

5. Kucumbu Tubuh Indahku

Film dalam negeri seperti Kucumbu Tubuh Indahku juga menjadi film yang penayangannya dicekal di berbagai daerah Indonesia. Hal ini lantaran terkait penyimpangan seksual yang ada di film ini. Meskipun begitu, film ini malah justru menyabet berbagai penghargaan seperti Piala Citra maupun Piala Maya.

Itulah beberapa film dilarang di Indonesia.

Membantu meningkatkan potensi bisnis Anda melalui media sosial

Tingkatkan reputasi bisnis Anda

Belifollowers adalah agensi dan provider penyedia jasa manajemen dan optimasi sosial media yang menyediakan berbagai macam aktivitas marketing media sosial untuk meningkatkan popularitas dan visibilitas akun sosial media anda


Optimasi akun sosial media dapat membantu aktifitas sosial media marketing usaha anda agar terlihat lebih terpercaya dan kredibel di mata customer atau klien anda.

Jasa Media Sosial Terpercaya

Dipercaya lebih dari 8 tahun oleh berbagai jenis perusahaan dan individual, mulai dari usaha kecil menengah hingga multi-nasional dan mulai dari public figure sampai politisi.


Belifollowers menyediakan solusi untuk meningkatkan followers di Instagram, Twitter, Youtube, Facebook, Tik Tok dan media sosial lainnya. Disamping itu juga Jasa Digital Marketing seperti jasa pembangunan website bisnis dan iklan digital (Google Adwords, Facebook, Instagram dan Twitter Ads).

Copyright: © 2024 Belifollowers.com Social Media Agency. All Rights Reserved.