Hati-Hati Investasi Bodong, Cek Skema Ponzi Dan List Mana Saja Yang Tidak Terdaftar Di OJK!
Akhir-akhir ini investasi bodong atau fake investment memang sedang cukup populer di Indonesia. Kasus penangkapan salah satu crazy rich membuat siapa saja harus lebih berhati-hati lagi dalam berinvestasi.
Pasalnya, sekali salah pilih, maka risikonya tidak tanggung-tanggung, bahkan hingga mencapai ratusan juta. Oleh karena itu, Kamu harus benar-benar tahu seluk beluk mengenai hal ini.
Seperti kita ketahui, investasi memang penting untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik tapi tetap harus bijak memilih investasi mana aman digunakan. Jangan sampai Kamu terjebak pada skema Ponzi ataupun malah memilih berinvestasi pada perusahaan belum terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan.
Namun, jangan khawatir, semua itu akan dijelaskan di pembahasan kali ini.
Mengenal Tentang Skema Ponzi
Investasi bodong atau menempatkan investasi di produk yang tak jelas dengan iming-iming cuan tinggi, masih marak terjadi belakangan ini. Tak lain tak bukan itu hanyalah merupakan skema Ponzi dan Kamu harus ekstra hati-hati.
Lalu, apa itu skema Ponzi? Pada dasarnya, skema ini merupakan modus berinvestasi palsu karena membayar keuntungan bukan dari organisasi, melainkan uang investor berikutnya.
Praktik ini pertama kali ditemukan di Italia oleh seseorang bernama Charles Ponzi pada 1920. Di Indonesia, sudah ada berbagai penawaran tersebut, antara lain Golden Traders Indonesia Syariah, PT. Qurnia Subur Alam Raya, Abu Tours, Manusia Membantu Manusia, First Travel Anugerah Karya Wisata, Me Miles, ataupun Pandawa grup.
Adapun ciri-ciri skema Ponzi paling jelas adalah sebagai berikut.
- Produk biasanya dari luar negeri
- Sistem bisnis tidak jelas
- Menjanjikan keuntungan besar dengan waktu cepat
- Investor mendapatkan keuntungan dari merekrut orang lain
- Ketika investor ingin menarik uang, mereka akan diiming-imingi berinvestasi lebih menguntungkan
- Menggunakan tokoh-tokoh besar untuk memperkuat authority
- Pengembalian dana sering macet di tengah jalan
Cara Mengecek Fake Investment
Sudah menjadi kewajiban setiap orang untuk berhati-hati akan kasus seperti ini. Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah itu fake investment atau benar-benar terpercaya? Sebenarnya caranya cukup mudah.
Kamu hanya perlu mengecek apakah perusahaan tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau tidak. Jika tidak, maka sebaiknya langsung tinggalkan sebelum termakan iming-iming menggiurkan.
Untuk mengeceknya, Kamu dapat memeriksa surat izin OJK yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. Biasanya surat resmi mempunyai ciri khas, yakni QR Code. Apabila kode tersebut tidak bisa digunakan, artinya perusahaan ini palsu dan tidak mempunyai izin resmi.
Jika merasa belum yakin, silakan hubungi langsung OJK melalui berbagai kanal.
Kanal tersebut antara lain kontak OJK 157 @kontak157, telepon ke 157, WA ke 0811 5715 7157, atau email konsumen@ojk.go.id. Selain itu, cek juga di website resmi sikapiuangmu.ojk.go.id.
Di halaman tersebut akan ada beberapa daftar perusahaan tidak terdaftar di OJK sehingga masyarakat dapat mencocokkan apakah perusahaan terdapat di list tersebut atau tidak.
Daftar Perusahaan Investment yang Tidak Terdaftar di OJK
Sampai saat ini sudah cukup banyak perusahaan ilegal yang beredar di masyarakat namun belum memiliki izin resmi. Berikut adalah daftar-daftarnya.
- GBhub Chain
- Lucky Best Coin
- Raja Coin
- PT Tanam Uang Indonesia
- PT Trijaya Tirto Marto
- PT Medussa Multi Business Center
- PT Pay Earn Indonesia
- Koperasi Tabung Haji Umroh
- Program Saling Jaga Sesama KitaBisa
- Auto Trade Gold 4.0
- Investasi Titip Dana Amanah
- ARA Hunter
Itulah tadi pembahasan cukup lengkap mengenai investasi bodong, skema Ponzi, dan juga beberapa perusahaan yang tidak terdaftar resmi di OJK sehingga perlu diwaspadai.
Mengingat masih rendahnya pengetahuan masyarakat akan berinvestasi, tentu saja kasus seperti ini bakal terus ada. Jadi, cara terbaik adalah dengan selalu berhati-hati serta tidak mudah tergiur dengan penawaran orang lain.
Baca juga
-
Challenge Diet Sehat Viral Di Sosial Media
March 31, 2024 -
Challenge Program Latihan Kebugaran Viral
March 31, 2024 -
Challenge Apa Itu CrossFit Workouts Viral
March 30, 2024 -
Challenge Strength Training Workout Viral Sosial Media
March 30, 2024 -
Challenge Traveling Wisata Budaya Viral
March 29, 2024 -
Challenge Tips Liburan Hemat Viral Di Sosial Media
March 29, 2024