Have an Aice Day. Tak semanis slogan yang diusungnya, terdapat kepahitan dibalik lezatnya es krim Aice yang disukai semua kalangan ini. Bagaimana tidak, sekitar 644 buruh Aice mogok kerja dari total 1233 pekerja. Bukan tanpa alasan, aksi mogok kerja ini terjadi karena beberapa faktor terutama hak pekerja yang diabaikan oleh perusahaan.
Ratusan buruh dari PT Alpen Food Industry (AFI) yang merupakan produsen dari es krim Aice, bahkan telah melakukan aksi mogok kerja sejak awal bulan November lalu.
Koordinator Komite Solidaritas Perjuangan untuk Buruh (KSBP) Aice, Indra Permana, mengungkapkan bahwa terdapat kurang lebih 1300 pekerja yang bernaung di PT AFI, namun hanya sekitar 600 pekerja saja yang masuk ke dalam serikat buruh tersebut.
Aksi mogok kerja yang dilakukan di depan gedung perusahaan tersebut diakui oleh Indra rutin dilakukan oleh pekerja selama 24 jam dalam 1 bulan. Para pekerja melakukan aksi mogok kerja sesuai dengan shift kerjanya masing-masing. Yang melakukan aksi tersebut hanyalah pekerja yang tergabung ke dalam serikat pekerja, pekerja lainnya tetap bekerja seperti biasa.
Aksi buruh Aice mogok kerja sampai tidur di luar kantor ini terjadi ditengarai karena gagalnya perundingan yang telah berlangsung lama sejak tahun 2019 lalu. Permasalahan lain seperti keresahan buruh karena kondisi kerja yang tidak memadai serta buruh wanita hamil dan buruh kontrak yang dipekerjakan pada malam hari.
Salah satu buruh Aice mengungkapkan bahwa PT AFI kerap kali membahayakan keselamatan para pekerjanya. Pasalnya, seringkali terjadi kebocoran amoniak dan juga bahan kimia lainnya pada saat proses produksi.
Buruh tersebut menyinggung dugaan adanya pembuangan limbah yang tidak tepat tanpa dilakukan proses lanjutan, sehingga buruh tersebut meminta kepada pemerintah untuk dapat melakukan investigasi terkait pembuangan limbah PT AFI.
Bahkan ada buruh yang mengaku menderita bronkitis karena zat amonia yang bocor. Hal ini terjadi ketika pipa mesin pendingin es krim yang bocor saat para buruh tengah bekerja. Amonia ini pun tertiup dan mengisi seluruh ruangan produksi. Zat ini sangat membahayakan tubuh karena dapat membuat iritasi mata, hidung, tenggorokan, kulit, hingga paru-paru.
Tak hanya sampai disitu saja kejadian buruh es krim Aice tidak dipedulikan, buruh wanita hamil dipekerjakan pada malam hari hingga meningkatnya kasus keguguran dan juga kematian bayi baru lahir. Data serikat pekerja menyebutkan telah terjadi 20 kasus kematian bayi dan keguguran para buruh perempuan yang bekerja di pabrik Aice.
Tak hanya itu saja, para buruh perempuan kesulitan untuk mengambil cuti haid begitu pula untuk izin sakit. Perusahaan mengklaim telah menyediakan klinik dan dokter sendiri bagi para buruh, namun kenyataannya mereka seringkali memberikan hasil diagnosa sendiri.
Rupanya PT AFI juga tega memberikan cek kosong guna membayarkan bonus buruh. Pada Januari 2019, serikat pekerja dan pengusaha telah membuat perjanjian perihal pembayaran bonus untuk 600 orang, dan masing-masing menerima bonus sebesar Rp 1 juta.
Namun pada saat itu perusahaan mengaku tidak mampu untuk membayarkan bonus tersebut sesuai dengan waktu perjanjian, sehingga para buruh setuju untuk menerima cek mundur yang seharusnya dapat dicairkan setelah satu tahun. Setelah satu tahun berlalu, rupanya cek tersebut kosong dan tidak dapat dicairkan.
Kenyataannya cek tersebut resinya tidak terdaftar, sehingga para buruh mencoba untuk mengonfirmasi kepada pihak perusahaan. Namun pihak perusahaan mengatakan pembayar sudah tutup dan para buruh pun harus memupuskan harapan untuk dapat menerima bonus tersebut.
Demikianlah kasus mengenai buruh Aice mogok kerja. Hingga kini diketahui PT AFI telah melakukan PHK terhadap kurang lebih 620 karyawannya lantaran telah melakukan aksi mogok kerja.