Jaksel kembali Viral dengan Bungkus Party Night, sedang diselidiki polisi
Di zaman modern serba cepat seperti sekarang ini, berbagai hal bisa viral sangat cepat. Salah satu hal yang sedang viral saat ini adalah Bungkus Party Night.
Hal viral tersebut masih menjadi topik hangat saat ini, sehingga tak heran banyak yang mencari informasi seputar hal tersebut. Tapi sebenarnya apa itu Bungkus Party Night?
Ternyata istilah tersebut mengacu kepada acara Bungkus Night. Acara ini viral lantaran poster yang dipajang oleh pihak penyelenggara. Poster ini telah beredar di Instagram dan menjadi salah satu topik hangat bagi para pengguna Instagram. Bahkan do Twitter poster ini sempat ramai dibicarakan oleh nitizen Twitter.
Dalam poster tersebut terdapat tulisan yang paling menarik perhatian adalah “Special Offer! 250K. Bungkus Include Room,” dan “Datang Dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!” yang membuat semakin ambigu.
Lebih lanjut pada poster acara juga memberikan informasi tempat acara berlangsung, dituliskan jika acara akan berlangsung di Hamillton Spa & Massage, Ruko Grand Wijaya Blok H24, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 24 Juni 2022 mulai pukul 19.00 WIB.
Polisi Mulai Bergerak
Dengan adanya poster tersebut tentunya meresahkan bagi warga sekitar, karena hal tersebutlah polisi mulai bertindak untuk menelusuri keberadaan acara tersebut. Sekarang ini, pihak kepolosian sedang dalam proses penyelidikan mengenai kasus ini atau kasus Bungkus Party Night.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit telah memberikan pernyataan seputar kasus ini, setidaknya polisi telah menahan lima orang tersangka terkait acara Bungkus Night. Sebelum ada delapan saksi yang telah dipersiapkan terkait acara tersebut. Delapan saksi tersebut termasuk direktur operasional dari kegiatan tersebut.
Bungkus sendiri dalam acara tersebut merujuk pada seseorang yang mengajak kenalan untuk melakukan aktivitas seksual. Tentunya hal inilah yang menjadikan masyarakat makin merasa resah.
Pada acara Bungkus Night juga memberikan penjelasan jika tidak ada biaya masuk, tapi jika ingin mendapatkan layanan atau istilah bisa membungkus seseorang, maka wajib melakukan pembayaran sebesar 250 ribu rupiah.
Karena hal inilah tak heran juga jika banyak yang memberikan pendapat jika ini adalah kegiatan prostitusi berkedok pesta di tempat spa. Seperti yang diketahui, jika kegiatan prostitusi adalah ilegal menurut hukum Indonesia.
Penjelasan Polis
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto memberikan penjelasan terkait poster viral Bungkus Night. Dia menyebut sejauh ini pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin untuk acara tersebut.
Terkait izin, pihak polisi pun menegaskan jika kegiatan tersebut tidak akan diberikan izin, meksipun pihak panitia melakukan pengajuan izin kepada kepolisian. Sebab acara tersebut adalah acara yang mengandung pelanggaran.
Untuk saat ini pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kegiatan acara Bungkus Night.
Baca juga
-
Challenge Diet Sehat Viral Di Sosial Media
March 31, 2024 -
Challenge Program Latihan Kebugaran Viral
March 31, 2024 -
Challenge Apa Itu CrossFit Workouts Viral
March 30, 2024 -
Challenge Strength Training Workout Viral Sosial Media
March 30, 2024 -
Challenge Traveling Wisata Budaya Viral
March 29, 2024 -
Challenge Tips Liburan Hemat Viral Di Sosial Media
March 29, 2024