Kamu Boleh Posting Apapun di Sosial Media, Kecuali 3 hal di bawah ini!
Dalam hidup, teknologi sendiri terus berkembang dan memberikan dampak cukup besar untuk para pengguna terutama masyarakat luas. Inilah sebabnya mulai muncul berbagai sosial media dimana memberikan nilai tambah tersendiri terutama dari segi komunikasi antar pengguna. Namun, sebenarnya secara tidak tertulis juga terdapat aturan dimana posting sosial media tidak dilakukan untuk beberapa hal penting.
Perlu diketahui juga, bahwa sekarang di Indonesia sendiri hampir sekitar 80% orangnya memiliki setidaknya 1 akun sosial media untuk interaksi melalui dunia maya. Faktor ini juga membuat faktor cepatnya arus informasi semakin membawa berbagai dampak sekalipun juga itu negatif tentunya. Maka dikatakan bawa kamu Boleh Posting Apa Pun, Kecuali 3 Hal Ini di Media Sosial kalau kamu gak mau kena masalah.
Bagian Terlarang Untuk Membagikan di Sosial Media
Mengenai masalah kejahatan siber dimana dilakukan secara langsung melalui sosial media memang memberikan dampak tidak kecil. Mulai dari pembobolan, penipuan, kebocoran data, hingga berbagai masalah lainnya memang bisa terjadi oleh siapa saja. Alasan mengapa hal ini bisa terjadi sebenarnya lebih kepada kesalahan saat anggota keluarga membagikan berbagai informasi penting melalui media sosial ini.
Seperti berikut ini merupakan beberapa komponen penting untuk diketahui orang umum demi menjaga keamana privasi sekalipun dalam sosial media :
1. Foto alamat penting
Dalam kegiatan keseharian, setiap orang akan datang pada beberapa alamat seperti rumah, tempat saudara, sekolah, dll. demi berbagai keperluan. Pastikan bahwa foto terkait nomor serta nama jalan tempat penting tersebut untuk tidak disebarluaskan demi keamanan dan kenyamana. Karena bila hal ini dibagikan, maka bisa dengan mudah mendapat serangan berupa tindak penipuan atau kejahatan lainnya sehingga menyeret pemiliknya.
2. Foto atau video pribadi
Sebenarnya tidak ada salahnya bila sedang membagikan baik foto atau video, tetapi jangan sampai menyentuh ranah sensitif. Terutama bila sudah masuk dalam kategori memancing pendapat banyak orang akan sangat membahayakan dari segi informasi pribadi. Secara mudah membantu para pelaku tindak kejahatan melalui internet ini untuk mengancam pemiliknya. Tak bisa dipungkiri juga bahwa foto atau video pribadi menjadi barang bukti paling mudah didapat.
3. Dokumen pribadi
Selain foto, bagian penting dan harus selalu dijaga yaitu terkait dokumen pribadi seputar data diri secara detail. Mulai dari Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Surat Ijin Mengemudi, Akta Lahir, dll. ini harus benar-benar dijaga kerahasiaannya. Bila sembarangan dalam membagikan di sosial media, tentu akan terdapat banyak ancaman serius termasuk tindak penipuan. Bagian paling membahayakan tentu saja data orang tersayang juga bisa diketahui.
Langkah Bijak di Sosial Media
Sesudah mengetahui beberapa hal terkait aturan untuk sebaiknya dihindari untuk dibagikan, tentu baiknya mengerti bagaimana agar bijak saat menggunakan sosial media ini. Apalagi, namanya sosial media saat ini sangat luas dan bisa dibaca langsung oleh orang di seluruh dunia tanpa sulit. Selalu pahami sebelum membagikan konten, menjaga data pribadi, dan tidak mudah percaya pada orang asing di sosmed menjadi langkah paling baik.
Nyatanya sekarang ini semakin banyak pengguna terus bertumbuh ketika bermain sosial media untuk berbagai hal. Pastikan untuk selalu menggunakan dalam kebutuhan positif, dengan begitu maka akan mendorong diri sendiri lebih waspada. Karena kalau kamu ngotot upload hal-hal di bawah ini, jangan kaget kalau stalker dan orang jahat lainnya mengincarmu! Faktor data diri atau ranah privasi memang bagian paling gampang menjadi sasaran kejahatan.
Baca juga
-
Challenge Diet Sehat Viral Di Sosial Media
March 31, 2024 -
Challenge Program Latihan Kebugaran Viral
March 31, 2024 -
Challenge Apa Itu CrossFit Workouts Viral
March 30, 2024 -
Challenge Strength Training Workout Viral Sosial Media
March 30, 2024 -
Challenge Traveling Wisata Budaya Viral
March 29, 2024 -
Challenge Tips Liburan Hemat Viral Di Sosial Media
March 29, 2024